Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas H Pareira, di Jakarta, Sabtu, menyatakan, untuk saat ini tidak perlu ada jabatan Wakil Menteri Luar Negeri. "Untuk apa jabatan Wakil Menteri Luar Negeri (Menlu) ini? Yang perlu dilakukan, ialah, Menlu memaksimalkan terlebih dulu fungsi-fungsi jabatan birokrasi di Departemen Luar Negeri (Deplu), melakukan koordinasi yang lebih efektif dengan para Duta Besar (Dubes)," tegasnya kepada ANTARA News. Ia mengatakan itu menanggapi inisiatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Wakil Menlu RI, dengan alasan, beban yang cukup berat bagi Deplu dalam meningkatkan kerja sama Indonesia dengan berbagai negara. "Ini sekali saya tekankan, tidak perlu. Fungsikan semaksimal mungkin jabatan-jabatan birokrasi, efektifkan koordinasi dengan para Dubes, dan memaksimalkan Dubes-dubes keliling yang mempunyai kewenangan khusus. Itu saja dulu, jangan menambah-nambah birokrasi, dengan hasil di kemudian hari tak terukur dan tidak jelas," tandas Andreas Pareira lagi. Bagi dia dkk, kehadiran Wakil Menlu bisa menjadi hal positif, bila sejalan dengan meningkatnya peran politik luar negeri Indonesia di forum-forum internasional. "Kalau tidak, maka adanya Wakil Menlu justru akan menimbulkan masalah baru, yakni dualisme kepemimpinan di Deplu," katanya. Bahkan, menurutnya, bukan tidak mungkin, dengan adanya Wakil Menlu, bakal menjadi preseden bagi departemen lain meminta wakil menteri di kementerian masing-masing. "Ini jelas akan berakibat pemborosan dan terkesan hanya untuk bagi-bagi jabatan menjelang akhir periode kabinet Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla," ungkap Andreas Pareira. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008