Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Yuddy Chrisnandi, menyatakan Pemerintah RI melalui Departemen Luar Negeri tidak cukup menyampaikan nota protes atas perlakuan pihak Imigrasi Singapura terhadap WNI. Ia menyatakan hal tersebut kepada ANTARA Sabtu, menanggapi opini panas dari berbagai kalangan terhadap perlakuan pihak Imigrasi Singapura atas Adnan Buyung Nasution (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI) dan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. "Sekali lagi saya tegaskan, nota protes saja tidak cukup. Deplu RI atas nama Pemerintah RI harus meminta penjelasan mengapa perlakuan buruk tersebut terjadi," katanya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Adnan Buyung dan Abdul Rahman atau dikenal dengan Arman diinterogasi selama 2,5 jam serta memperoleh sejumlah perlakuan tidak menyenangkan lainnya, termasuk penahanan paspor. Karena itu, Yuddy dan sejumlah rekannya di Komisi I DPR menganggap lucu, jika Deplu hanya menyatakan ini merupakan tindakan biasa, terkait pengambilan sampel secara acak kaum pendatang ke Singapura untuk diperiksa intensif. Apalagi belakangan ada dihembus-hembuskan kabar, seolah-olah Adnan Buyung Nasution dan Arman, merupakan pengacara Kastari, tokoh yang dianggap teroris oleh Singapura. Kastari sendiri telah diberitakan kabur dari penjara Singapura beberapa waktu lalu. Selain itu, ada juga informasi, keduanya dihubung-hubungkan dengan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syamsul Nursalim. Keduanya dianggap akan bertemu dengan obligor bermasalah tersebut. "Harus ada penjelasan khusus dari Pemerintah Singapura tentang ini (perlakuan tidak menyenangkan terhadap Adnan Buyung Nasution dan Arman-red)," katanya lagi. Sebab, menurut Yuddy, bukan baru kali ini saja pihak Singapura berperilaku terkesan arogan terhadap WNI. "Ada beberapa kasus lainnya juga yang hingga kini belum ada penjelasan. Tetapi kali ini, harus dimintai penjelasan, katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2008