Surabaya (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, kenaikan Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) untuk April, dari 10 persen menjadi 20 persen, tidak akan mempengaruhi target ekspor mengingat ketetapan itu hanya berlaku satu bulan saja. "Kelihatannya belum begitu besar pengaruhnya pada ekspor karena cuma satu bulan (PEnya 20 persen). Nanti kita evaluasi lagi," kata Mari Elka Pangestu di sela-sela pasar murah minyak goreng di Surabaya, Selasa. Beberapa waktu lalu, Depdag memperkirakan target volume ekspor CPO menyusut sebesar 6,75 persen dibandingkan 2007. Pertumbuhan ekspor komoditi andalan Indonesia yang tahun lalu mencapai 28,41 persen diperkirakan hanya tumbuh 22,45 persen pada 2008. Penurunan pertumbuhan ekspor CPO itu tercermin dalam rincian target ekspor non migas tahun ini yang diturunkan dari 14,5 persen menjadi 13,5 persen. Depdag mencatat ekspor CPO selama 2007 sebesar 10.445.900 ton. Mendag juga mengaku optimistis PE yang tinggi tidak akan memicu penyelundupan CPO yang bermodus perdagangan antar pulau. "Intinya, penyelundupan sudah ada antisipasinya yaitu dengan melakukan audit terhadap eksportir dan verifikasi pengiriman antar pulaunya," tegas Mendag. Sementara itu, Managing Director PT Sinar Mas, G. Sulistiyanto, mengaku akan mempertahankan kinerja ekspor perusahaan yang memiliki lahan sawit 200ribu hektare itu. "Kita tidak ada masalah karena punya kebun sendiri untuk memenuhi pabrik sendiri. Porsi ekspor tetap 60 persen dari produksi diekspor," katanya. Meski demikian, ia tak menampik akan ada pengaruh pengenaan PE terhadap daya saing produknya karena Malaysia yang merupakan pesaing Indonesia dalam ekspor CPO tidak menerapkan aturan serupa.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008