Jambi (ANTARA) - Sempat tertunda karena sakit, salah seorang calhaj Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, akhirnya diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah bersamaan dengan calhaj Jambi kloter 25 embarkasi antara Batam.

“Pada kloter 25 ini ada tambahan satu orang calhaj dari Kabupaten Merangin atas nama Musa Rozali, beliau seharusnya masuk kloter 24, namun pada saat itu kondisinya tidak memungkinkan maka kita tunda terlebih dahulu dan saat ini beliau sudah membaik dan layak untuk berangkat,” kata Kasi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas III Jambi Andrian Lista Tarigan di Jambi.

Sementara itu, dua orang calhaj lainnya yang juga sempat alami penundaan karena sakit belum dapat diberangkatkan karena kesehatannya yang belum membaik. Saat ini calhaj yang ditunda keberangkatannya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit Abdul Manaf Jambi.

Salah seorang calhaj yang dirawat di rumah sakit itu alami gejala penyakit gagal ginjal. Calhaj itu saat menjalani pemeriksaan oleh KKP di asrama haji terdeteksi alami gejala gagal ginjal karena sebagian organ tubuhnya seperti tangan dan kaki yang mulai membengkak.

Jika keadaan kesehatan calhaj yang ditunda keberangkatannya tersebut alami perubahan dan semakin membaik, maka calhaj tersebut dapat diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah bersamaan dengan calhaj lainnya dari provinsi itu yang saat ini masih dalam proses keberangkatan, seperti yang dilakukan terhadap Musa Rozali.

Pada kloter 25 calhaj Jambi embarkasi Batam terdapat 448 orang calhaj yang berangkat untuk menunaikan Ibadah Haji Ke Tanah Suci Mekkah. Calhaj kloter 25 tersebut merupakan calhaj asal Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci. Calhaj kloter 25 tersebut masih didominasi oleh calhaj usia risiko tinggi, dimana dari 448 orang calhaj, 369 orang merupakan calhaj dengan risiko tinggi.*

Baca juga: Calhaj Kloter 23 dan 24 Jambi sebagian besar berisiko tinggi

Baca juga: Sempat alami demensia, calhaj Jambi akhirnya diberangkatkan

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019