Sidoarjo (ANTARA News) - Seorang penyuap anggota Polantas Resort Sidoarjo, Jatim, sebesar Rp10 ribu, Solikin (35), sopir mikrolet, asal Desa Dawar Blandong, Mojokerto, yang ditahan sejak Senin (7/4), menangis dan minta dipulangkan, karena istrinya meninggal belum genap 40 hari. Banyak anggota polisi di Sidoarjo yang mendengar rengekannya, Selasa, merasa prihatin karena yang dikeluhkan benar-benar terjadi. Kasatlantas Polres Sidoarjo AKP Andi Yudianto, Selasa membenarkan jika anggotanya menangkap Solikin karena menyuap anggota saat kepergok berhenti untuk menurunkan dan mengangkut penumpang di tempat larangan. "Karena kasus penyuapan, tersangka saya serahkan ke bagian Reskrim bersama barang buktinya. Selanjutnya, kasusnya ditangani Reskrim," ucapnya. Solikin adalah sopir mikrolet jurusan Sidoarjo-Surabaya. Ia dibekuk polisi di Jl.Raya A Yani Kecamatan Kota Sidoarjo, karena tertangkap tangan berusaha menyuap petugas sesaat setelah ia hendak ditilang karena pelanggaran lalu lintas. Begitu dihentikan petugas, tersangka langsung menyerahkan kelengkapan surat yang di dalamnya diselipkan uang Rp 10 ribu. Petugas yang mengetahui tindakan suap, langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti satu lembar uang Rp10 ribu dan sebuah kendaraan mikrolet. Kepada petugas, tersangka mengaku nekat memberikan uang Rp10 ribu di balik dokumen kendaraan dengan maksud agar bisa segera dilepas dari pemeriksaan polisi. Kasatlantas Polres Sidoarjo menegaskan, akan menindak tegas siapapun yang terlibat aksi suap terhadap anggota lantas di lapangan. Selain menindak tegas pelaku suap, jajaran pimpinan Polres Sidoarjo, tidak segan-segan menindak anggota polisi di lapangan yang terbukti menerima suap dari pemakai jalan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008