sistem ini akan fokus pada penuntasan beberapa masalah yang mengarah pada KKN
Jakarta (ANTARA) - Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta menyebutkan sampai dengan akhir 2022 ini, mayoritas BUMD DKI Jakarta telah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP).

"Beberapa BUMD yang telah menerapkan SMAP hingga triwulan ketiga di tahun 2022 ini. Kalau tidak salah ada sekitar tujuh BUMD," kata Kepala Bidang Usaha Infrastruktur BP BUMD DKI Jakarta Budi Purnama saat peluncuran whsitle blowing system (WBS) dan Integrasi Teknologi Informasi JXB di Grand Cempaka Hotel, Jakarta, Senin.

Budi menyebutkan beberapa BUMD yang telah menerapkan SMAP adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Pasar Jaya, PT Bank DKI, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Eco Green, PT MRT Jakarta, PT Transjakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Dia menjelaskan  pada dasarnya SMAP dengan whistle blowing system (WBS) yang digarap PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) atau JXB yang diluncurkan hari Senin ini hampir sama, yaitu memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Sebagai sarana pendukung dari SMAP, yaitu dibangunnya sistem pelaporan pelanggaran seperti yang digagas teman-teman dalam whistle blowing system, sebagai implementasi GCG (good corporate governance/ tata kelola perusahaan yang baik) pada perusahaan tersebut," ucap Budi.

Menurut dia, sistem ini akan fokus pada penuntasan beberapa masalah yang mengarah pada KKN, mulai dari penyimpangan aturan, penyalahgunaan jabatan, perbuatan curang, gratifikasi dan sebagainya.

"Saya berikan para BUMD apresiasi, karena memberikan semangat kepada Jaktour untuk menerapkan SMAP. Ini yang sudah bersertifikat (ISO 37001) adalah Jakpro, Food Station Tjipinang Jaya, MRT Jakarta dan Transjakarta, mudah-mudahan BUMD yang lain segera mengikuti," ucapnya.

Dalam rangka pencegahan korupsi pada BUMD, kata dia, Pemprov DKI Jakarta rutin melakukan bimbingan kerja sama dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, jajaran direksi, komisaris dan manajemen di perseroan mengawasi kinerja pegawainya.

"Saya berharap dari whistle blowing system itu semua berperan aktif dalam jalannya roda perusahaan, sehingga praktik kecurangan bisa dideteksi dini. Nantinya mereka bisa menjadi agen perubahan menuju perusahaan yang lebih bersih dan ke arah yang lebih baik lagi," ujarnya.

Sebelumnya, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) atau yang biasa disebut JXB (Jakarta Experience Board) meluncurkan whistle blowing system (WBS).

Langkah ini dilakukan untuk upaya mitigasi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) atau praktik pidana lainnya di tubuh perseroan.

Direktur Operasional dan Transformasi Digital JXB Andi Permadi mengatakan, WBS dan integrasi informasi teknologi menjadi bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan penyimpangan.

Adapun penyimpangannya mulai dari norma hukum peraturan perundang-undangan, internal perusahaan maupun norma masyarakat.

"Peluncuran ini menjadi tindaklanjut dari pembenahan internal terkait perwujudan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG)," kata Andi dalam sambutannya saat peluncuran WBS dan Integrasi Teknologi Informasi JXB di Grand Cempaka Hotel, Jakarta, Senin.

Menurut dia, JXB telah menyusun berbagai program dalam mewujudkan CGC. Program pertama adalah sistem pengendalian internal, manajemen risiko, pengelolaan litigasi, penyusunan kode etik perusahaan, pedoman pengendalian gratifikasi dan penyusunan manajemen anti penyuapan.

Transformasi JXB, kata Andi, bisa berjalan lancar atas dukungan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, konsultan, dan rekan BUMD selaku mitra kerja. Dengan peluncuran ini, dia berharap cita-cita perusahaan untuk mewujudkan perusahaan yang transparan dengan reputasi yang baik dapat tercapai.

"Ini adalah cita-cita kita semua dalam pengelolaan perusahaan yang berintegritas, insyaallah memberikan dampak positif bagi performa perusahaan," ucap Andi.

Direktur Administrasi dan Keuangan JXB Zulfarsyah menambahkan, WBS merupakan mekanisme pelaporan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan JXB. Kata dia, WBS dikelola oleh pihak ketiga demi menjamin independensi dari tindaklanjut laporan yang masuk.

"Isi pengaduan melalui website https://integrity-jxboard.co.id, kemudian isi semua formulir dan sertakan bukti. Lalu pantau pengaduannya," ujar Zulfarsyah.
Baca juga: DKI sebut ITF Sunter paling siap untuk dikerjakan Jakpro
Baca juga: DKI segera revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati
Baca juga: BP BUMD DKI sebut Sudirman Said masih Komut TransJakarta

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022