selama belum ada persetujuan RUPS (rapat umum pemegang saham) ya masih Komut
Jakarta (ANTARA) - Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani menyebut Sudirman Said masih berstatus sebagai Komisaris Utama (Komut) TransJakarta meski yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri.

Fitria mengatakan hal ini terjadi karena Pemprov DKI masih memproses pengunduran diri mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.

"Kalau Undang-Undang PT (Perseroan Terbatas) bilang selama belum ada persetujuan RUPS (rapat umum pemegang saham) ya masih Komut," kata Fitria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Fitria juga menuturkan nantinya sosok pengganti Sudirman Said akan diputus melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) PT TransJakarta.

"Kalau keputusan untuk Pak Sudirman itu nanti menunggu KPPS prosesnya walaupun yang bersangkutan mengundurkan diri tetap prosesnya melalui KPPS. Tapi KPPS itu juga persetujuan RUPS ya," ujarnya.

Diketahui, Sudirman Said mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang diajukan sejak 10 November 2022.

"Surat permohonan pengunduran diri dari PT TransJakarta diajukan tanggal 10 November 2022," ujar Sudirman Said.

Sudirman juga mengaku sudah menemui Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi terkait permohonan pengunduran diri tersebut.

"Saya sudah menemui Pak Pj Gubernur menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Komisaris Utama PT TransJakarta," kata Sudirman Said.

Pada tanggal yang sama, Sudirman Said juga diketahui mengajukan permohonan nonaktif dari jabatan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI). Permohonan nonaktif ini disampaikan melalui rapat pleno pengurus PMI.
Baca juga: Sudirman Said: Yang harus diberantas oknum bukan lembaga filantropi
Baca juga: TransJakarta gelar pelatihan bagi 3.719 Petugas Layanan Operasi
Baca juga: Heru genjot program konversi listrik bertahap armada TransJakarta

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022