Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mulai 2008 akan menjalankan aksi nasional untuk mewujudkan keluarga bersih dari pornografi guna melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, dari dampak buruk penyebaran materi pornografi melalui berbagai media. Rencana aksi nasional mewujudkan keluarga bersih dari pornografi atau RAN MKBP telah ditandatangani pada 4 April 2008 oleh Meneg PP, Meneg Pemuda dan Olahraga, Menteri Agama, Menkominfo serta Kapolri dan akan segera dilakukan, kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta Swasono di Jakarta, Selasa. Meutia Hatta mengatakan, aksi itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat keputusan bersama empat menteri dan Kapolri tentang keluarga bersih pornografi tahun 2005 yang dimaksudkan untuk mencegah praktek pornografi dan penegakan hukum terkait praktek pornografi. Dalam hal ini, kata dia, aksi mewujudkan keluarga bersih pornografi akan dilakukan melalui pencegahan berupa komunikasi, edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai hak reproduksi remaja dan dampak buruk materi pornografi; percepatan penyelesaian pembuatan undang-undang antipornografi; penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual serta perlindungan terhadap korban kejahatan seksual. "Dan tentunya koordinasi lintas sektor untuk mencegah dan mengatasi masalah yang terkait dengan penyebaran materi pornografi," katanya. Ia mengatakan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan akan memfokuskan upayanya pada pembinaan keluarga untuk mencegah dampak buruk penyebaran materi pornografi. "Kami akan masuk dari keluarga. Keluarga adalah faktor terpenting dalam hal ini karena merekalah yang bisa mengajarkan norma-norma dan menanamkan nilai-nilai yang baik kepada anak-anak dan remaja," katanya. Upaya tersebut, kata dia, dilakukan untuk menyikapi maraknya persoalan pornografi di Indonesia yang harus diwaspadai karena berdampak buruk dan dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengatakan, penyebaran materi pornografi di tanah air sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Materi pornografi dengan mudah dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat sehingga generasi muda dan anak-anak tidak terelakkan dari paparan materi-materi pornografi yang dapat mengganggu perkembangan jiwa dan karakter pribadinya. Bahkan, ia mengatakan, anak-anak dan remaja kini juga sudah mulai terlibat dalam pembuatan dan penyebaran materi-materi pornografi. "Saat ini ada lebih dari 500 jenis video porno yang telah beredar, 90 persennya dibuat dan dilakukan oleh remaja Indonesia yang masih berstatus pelajar. Dan, yang lebih memrihatinkan semakin hari kecenderungan pelaku atau korban bugil dalam materi pornografi adalah pelajar SMP," katanya. Maraknya peredaran materi pornografi tersebut, kata Meutia, juga diikuti oleh fenomena kekerasan pada masa pacaran di kalangan remaja yang korbannya sebagian besar remaja putri. "Dari survei yang sedang dilakukan terhadap 3.000 remaja putri sudah terjaring 957 responden di antaranya mengaku mengalami kekerasan selama masa pacaran artinya ini dialami satu dari lima remaja puteri," tambahnya. Kekerasan dalam masa pacaran (dating violence), menurut dia, terjadi karena banyak remaja yang kecanduan dengan materi pornografi sehingga akhirnya berusaha melakukan pemaksan dan jebakan seksual pada pasangannya. "Dating violence ini menjurus ke arah pemaksaan secara seksual, pelaku akan menggunakan pemaksaan dan pelecehan baik secara fisik maupun verbal untuk merangsang pasangannya," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008