Tanjungpinang (ANTARA News) - Kasus yang menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Malaysia tidak hanya berupa penganiayaan, melainkan juga mereka dilarang beribadah seperti shalat oleh majikannya. "Kami juga terpaksa makan daging haram. Apa yang dimakan majikan, kami ikut makan karena tidak ada makanan lain," kata Eha Zulaeha, TKW asal Kerawang, Jawa Barat, yang meminta perlidungan KJRI di Malaysia setelah sering dianiaya majikannya, Jumat. Hal yang sama juga dialami Marianti, TKW asal Kabupaten Sleman, Jawa Tengah. Selain sering dipukul majikannya dengan benda tumpul, ia juga tidak diijinkan beribadah. "Salah sedikit, saya dipukul pakai besi panjang, ganggang telepon dan juga tangan. Waktu lapor di KJRI, muka saya masih bengkak dan biru-biru," ungkap Marianti yang mengaku sudah jera bekerja di Malaysia. Marianti hanya tamat SMP, belum pernah mendapat pelatihan khusus salon dari PT Hasrat Insan Nurani, perusahaan yang menyalurkannya sebagai tenaga kerja di Malaysia. "Pelatihan yang diberikan hanya jaga anak salah seoarang staf perusahaan tersebut dan bersih-bersihkan rumah," katanya. Mahnun, TKW asal Lombok, Provinsi NTB yang juga meminta perlindungan di KJRI Malaysia juga mengalami penyiksaan dari majikannya. "Selain sering dipukul, saya juga disuruh makan kotoran binatang peliharaan majikan saya. Tapi saya menolaknya," ujarnya sambil meneteskan air mata. Eha, Marianti dan Mahnun belum sempat menyicipi gaji dari majikannya karena selama 5 bulan gaji mereka diberikan kepada perusahaan yang menyalurkan mereka bekerja di Malaysia. "Belum sempat terima gaji, karena kami lari dari majikan," kata Marianti. Kasus yang diderita Eha, Marianti dan Mahnun adalah bagian terkecil dari 21 TKI lainnya di Malaysia yang juga meminta perlindungan dari KJRI. KJRI berinisiatif menitipkan mereka ke rumah singah Engku Putri Provinsi Kepri di berada di Kota Tanjungpinang. Ke-21 TKW lainnya, Sukarmi, Busari, Fatiamah Laela, Misturah, Rani Yuniarti, Subiarton, Nur Khayat, Supiah, Andini Ratini, Romila, Mahnum, Suryani, Siti Kurtinah, M Razul Syah, Jon Hairi, Jumarkus, Najib, Rohmad Hidayat, Chayo Santoso, Na`ah dan Danil. "Ada sebanyak 16 TKW dan 8 kenaga kerja berjenis kelamin pria yang dititipkan KJRI di Malaysia ke rumah singgah Engku Putri. Mereka sudah 3 hari berada di rumah singgah dan akan dipulangkan secepatnya," kata Humas rumah singgah Engku Putri Kepri, Lalu Ahmad Rodian di Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepri. Lalu mengatakan, mantan TKI yang sempat bekerja di Malaysia selamata sekitar 5 bulan itu diduga sebagai korban trafficking dengan modus perbudakan, kekerasan dan kerja paksa. Ditipu Rani Yuniarti, TKW asal Jombang, Jawa Timur mengaku telah ditipu sekitar Rp5 juta oleh perusahaan penyalur tenaga kerja PT Bld di Jombang. Ia dijanjikan akan memperoleh pekerjaan di salah satu restoran di Malaysia. Tapi setelah di Malaysia pekerjaan yang dijanjikan itu tidak pernah ada. Karena sesampai di Malaysia, ia disuruh membayar 5.000 ringgit Malaysia jika ingin bekerja sebagai pelayan restoran. "Itu sama saja pemerasan. Kami kerja mau cari duit, bukan mau menambah utang," ujar Rani sambi memperlihatkan bukti kuitansi uang yang dibayarnya kepada By, pimpinan PT Bld. Ia diberangkatkan bersama 11 TKI lainnya. Merasa ditipu, ia lalu meminta perlindungan di KJRI. Untuk bertahan hidup di Malaysia, ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga dari rumah satu ke rumah lainnya. "Teman-teman saya masih di Malaysia. Mereka juga ditipu. Saya mohon perusahaan itu ditutup aja, agar tidak ada lagi korban lainnya," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008