Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertahanan (Dephan) meminta kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk segera menyusun kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) untuk kurun waktu sepuluh tahun mendatang. "Kebutuhan alutsista itu harus disusun berdasarkan ketersediaan anggaran pemerintah dalam sepuluh tahun mendatang, kebijakan trimatra terpadu dan perampingan tipe persenjataan demi efisiensi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso di Jakarta, Jumat. Ditemui setelah menghadiri rapat tentang alutsista yang dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono, ia mengatakan, penyusunan kebutuhan alutsista itu juga harus tetap memperhatikan keterlibatan industri pertahanan dalam negeri. "Jadi, tetap kita akan memilah mana persenjataan yang bisa dibuat di dalam negeri dan mana yang tidak," kata Djoko. Tentang kajian terhadap alutsista yang berusia lebih dari 20 tahun, Panglima TNI menyatakan, pihaknya terus melakukan kajian hingga ada keputusan alutsista mana yang masih bisa digunakan dan tidak. "Perencanaan kebutuhan alutsista dalam sepuluh tahun ke depan, juga merupakan upaya untuk mengganti sejumlah alutisista yang telah berumur lebih dari 20 tahun," katanya. Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengatakan, alat utama sistem senjata (alutsista) TNI meski telah berusia uzur tetapi layak digunakan, tetap akan dipergunakan guna mendukung tugas-tugas TNI. "Alutsista tua itu ada yang memang sudah tidak dapat dipakai, ada yang masih bisa di-retrovit dan masih layak dan dapat digunakan," katanya. "Saya yakin, setiap angkatan memiliki patokan tentang kelayakan alutsista yang dimilikinya. Setiap alutsista memiliki kurun waktu atau masa pakai yang berbeda-beda. Jadi, berdasar patokan itu, tiap-tiap angkatan akan dapat memutuskan layak atau tidaknya alutisista tua yang dimilikinya untuk terus digunakan," kata Juwono. Mantan Dubes RI untuk Inggris itu menambahkan, saat ini setiap angkatan memiliki alokasi anggaran 20 persen hingga 25 persen dari total anggaran yang diberikan untuk perawatan. "Meski anggaran bagi perawatan alutisista sangat minim, itu tidak mengurangi kecermatan dan ketelitian TNI untuk merawat dan memelihara kesiapan alutsista yang dimiliki," katanya. Ia menegaskan, Dephan komit untuk melaksanakan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Dephan/TNI tidak lagi menggunakan alutsista yang telah berusia 20 tahun ke atas demi keamanan dan keselamatan prajurit. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008