tolong dipikirkan masak-masak jangan hanya lima tahun targetnya, tapi antara 10-15 tahun mengingat bukan hanya pembangunan fisik yang harus jadi perhatian
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Nur Purnamasidi mengingatkan bahwa untuk memindahkan ibu kota selayaknya tidak cukup hanya dalam jangka waktu lima tahun karena ada berbagai aspek yang harus dipersiapkan agar pemindahan tersebut bisa terlaksana dengan sempurna.

"Dari timeline yang disampaikan oleh Bappenas, saya belum melihat adanya persiapan dalam hal sosial budaya. Tahun 2021, 2022 ini semuanya hanya menyangkut kesiapan fisik," kata Nur Purnamasidi dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, ada hal lain yang harus diperhatikan seperti aspek psikologi masyarakat Indonesia dalam menghadap isu tersebut, termasuk potensi apa yang harus disiapkan bagi perkembangan perekonomian masyarakat.

Apalagi, politisi Partai Golkar itu juga berpendapat bahwa di era informasi terbuka yang berjalan dengan sangat pesat perubahannya ini juga akan dapat terbentuk berbagai opini yang menghambat rencana pemindahan tersebut.

"Makanya saya bilang ke Pak Menteri, tolong dipikirkan masak-masak jangan hanya lima tahun targetnya, tapi antara 10-15 tahun mengingat bukan hanya pembangunan fisik yang harus jadi perhatian," ucap Nur Purnamasidi.

Sebelumnya, Deputi Pengembangan Regional Bappenas Rudy S. Prawiradinata menjelaskan pelaksanaan pemindahan ibu kota negara dimulai dari 2019 di mana pemerintah akan menyelesaikan kajian penentuan lokasi.

Pada 2020, rencananya akan dimulai penyiapan regulasi dan kelembagaan, penyusunan masterplan kota terpilih, dan perencanaan teknis kawasan. Selanjutnya, pada 2021 penyediaan lahan, penyusunan DED kawasan dan "groundbreaking" pembangunan ibu kota baru.

Pada 2022-2024 pembangunan kawasan, dan tahun 2024 adalah awal pemindahan ibu kota negara baru.

Pembangunan infrastruktur dasar ibu kota baru membutuhkan biaya besar. Pasalnya infrastruktur dasar menjadi hal utama dalam pembangunan kota.

Sementara itu, jumlah alokasi anggaran untuk infrastruktur dasar diperkirakan bisa mencapai lebih dari 50 persen dari seluruh anggaran.

Infrastruktur dasar yang perlu dipersiapkan untuk pembangunan kota antara lain air bersih, akses jalan, dan aliran listrik.

Pembangunan awal diestimasi seluas 2.000 hektare, yang digunakan untuk pusat pemerintahan. Hal ini dilakukan dari tahun 2021 hingga 2024.


Baca juga: Pengamat sampaikan untung rugi bila wacana pemindahan ibu kota batal
Baca juga: Jepang soroti rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan
Baca juga: Bappenas: Pemindahan ibukota ke Kalimantan harus "forest city"

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019