Bandung (ANTARA News) - Seorang anggota geng motor yang diduga pelaku jambret berinisial DRF (21), ditangkap anggota Polsekta Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jabar pada Sabtu (19/4), sesaat setelah beraksi di Jalan Pahlawan. Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial Ry, berhasil melarikan diri memakai sepeda motor Honda Tiger hitam Nopol D-6439-TG, dan hingga Sabtu sore masih dalam pengejaran petugas. Peristiwa penjambretan itu menimpa korban Nika Yuliani (17), warga Cicadas, Bandung pada Sabtu (19/4) dini hari pukul 02.30 WIB. Korban baru saja pulang dari rumah temannya dan hendak ke rumah kakaknya di Jalan Pahlawan. Di Jalan Pahlawan dekat Mesjid Mubarok, korban yang mengendarai motor Mio warna merah, dipepet oleh Honda Tiger yang ditumpangi Ry dan DRF. Korban kaget hingga terjatuh. Tersangka DRF turun dari motor dan berusaha merampas tas milik korban. Korban berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh anggota polisi yang sedang berjaga-jaga di Mesjid Mubarok yang merupakan mesjid aliran Ahmadiyah. Tersangka DRF berhasil ditangkap, sementara rekannya Ry berhasil meloloskan diri. Menurut pengakuan tersangka DRF, sebenarnya ia dan temannya tidak berniat untuk menjambret. "Kita hanya ingin menggoda saja. Ternyata korban terjatuh, dan saya lihat tas korban tergeletak. Disitulah Niat membawa kabur tas muncul," ucapnya kepada wartawan di Mapolsekta Cibeunying Kaler, Sabtu (19/4). Kapolsekta Cibeunying Kaler AKP Rahmat KS mengatakan, tersangka akan dijerat pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian disertai Kekerasan. "Kami kini masih mengejar tersangka Ry yang berhasil melarikan diri saat kejadian," kata Kapolsekta.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008