Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pemeriksaan di Jakarta, Kamis (19/1/2017). Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, Sugiharto yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Pemeriksaan Gamawan Fauzi
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (19/1/2017). Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, Sugiharto yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Pemeriksaan Gamawan Fauzi
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (19/1/2017). Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, Sugiharto yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Pemeriksaan Gamawan Fauzi
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (19/1/2017). Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, Sugiharto yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. (ANTARA/Puspa Perwitasari)