Terdakwa kasus e-KTP Irman (kanan) dan Sugiharto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/7/2017). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi yang dilakukan kedua terdakwa. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Sidang Pledoi Kasus e-KTP
Terdakwa kasus e-KTP Irman (kanan) dan Sugiharto (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/7/2017). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi yang dilakukan kedua terdakwa. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Komentar
29 Maret 2009
buat pembaca,
Kami butuh engineerig dan subway inspector untuk pengerjaan proyek rel kereta api,
Lokasi kerja di malaysia
fasilitas standard profesional.
00BalasLaporkanHapus
21 September 2008
Departemen perhubungan bohong, gk konsisten sama janjinya dulu waktu bentuk d3 kereta api.
Gk usah janji, skrg bukti aja.
Sekarang sudah 60 orang lulusan d3 KA, ngapain bentuk lagi, yang ada aja dulu di manfaatkan.
kalau bentuk lagi berarti pemborosan uang negara dan gak konsisten.
00BalasLaporkanHapus
13 Agustus 2008
komen untuk berita ini,kalau dephub akan buat akademi perkeretaapian dg kerjasma badan diklat saat ini sudah ada pendidikan untuk itu buktinya STTD dibawah badan diklat sudah meluluskan 1angkatan untuk jurusan DIII Perkeretaapian dan sebentar lagi akan lulus 1angkatan lagi th ini jadi sydah 2 angkatan dan itu sekitar 60 0rang.masih ada 2 angkatan lagi yang masih mengikuti pendidikan.knp lulusan tersebut tidak dimanfaatkan?
Kami butuh engineerig dan subway inspector untuk pengerjaan proyek rel kereta api,
Lokasi kerja di malaysia
fasilitas standard profesional.
Gk usah janji, skrg bukti aja.
Sekarang sudah 60 orang lulusan d3 KA, ngapain bentuk lagi, yang ada aja dulu di manfaatkan.
kalau bentuk lagi berarti pemborosan uang negara dan gak konsisten.