Rilis pelaku kerusuhan pembagian BLT di Madina

  • Rabu, 8 Juli 2020 14:48 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kanan) mendengarkan keterangan salah seorang tersangka kerusuhan Mandailing Natal (Madina) saat rilis di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2020). Sebanyak 18 tersangka pelaku kerusuhan yang bersama-sama melakukan perusakan dan pembakaran di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada 29 Juni 2020 lalu diamankan polisi, yang dipicu akibat adanya dugaan penyalahgunaan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak COVID-19 di desa tersebut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp.

Para pelaku tersangka kerusuhan Mandailing Natal (Madina) dihadirkan saat rilis di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2020). Sebanyak 18 tersangka pelaku kerusuhan yang bersama-sama melakukan perusakan dan pembakaran di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada 29 Juni 2020 lalu diamankan polisi, yang dipicu akibat adanya dugaan penyalahgunaan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak COVID-19 di desa tersebut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait