Pengungkapan kasus peredaran sabu jaringan internasional

  • Selasa, 11 Mei 2021 23:16 WIB

Petugas berada di depan barang bukti usai rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5/2021). Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menahan dua orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 310 kg. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Petugas berada di depan barang bukti sebelum rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5/2021). Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menahan dua orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 310 kg. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (ketiga kiri) bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) dan Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti usai menyampaikan keterangan pers pada pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5/2021). Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menahan dua orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 310 kg. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait