ANTARA - Polresta Banda Aceh, Jumat (15/7) mengungkap pihaknya berhasil menangkap sebanyak 74 tersangka pengedar narkotika baik jenis sabu dan juga ganja, selama tiga bulan terakhir sejak April hingga Juli 2022. Selain mengamankan tersangka, polisi juga ikut menyita sebanyak 145 gram sabu dan 15 ribu gram ganja siap edar.(Aprizal Rachmad/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)