ANTARA - Sebuah posko pengaduan didirikan oleh Polresta Banda Aceh untuk membantu warga yang menjadi korban penipuan dengan modus jual beli sembako murah. Sejak posko ini dibuka pada 20 Februari lalu, polisi mencatat nilai kerugian dari kasus ini mencapai lebih dari Rp2 miliar, terakumulasi dari 53 korban yang sudah melapor. (Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Rinto A Navis)