Raker RUU Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Persatuan Emirat Arab
Senin, 3 Desember 2018 18:06 WIB
RAKER RUU PERJANJIAN EKSTRADISI INDONESIA-PERSATUAN EMIRAT ARAB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kanan) menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018). Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kiri) menerima draft pandangan fraksi dari anggota Komisi I Fraksi PKS Sukamta (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018). Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.