Uji Pemasaran Pertalite

  • Minggu, 9 Agustus 2015 17:13 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Tanah eks Kedubes Cina, yang sekarang dikuasai oleh PT.Duta Anggada, telah digugat oleh Ahli Waris pemegang Hak tanah tersebut dan dimenangkan oleh Ahli Waris, sampai dengan thap kasasi dan PK, tetapi sampai sekarang tidak pernah adanya tindakan eksekusi, dimana wibawa hukum di Indonesia, kenapa kepastian Hukum disini dipermainkan, apa karena peran besar Mr.Money,sehingga para aparat tidak berkutik dan lebih memilih melecehkan kewibawaan hukum negara kita sendiri?
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait