Hakim pertimbangkan pengabdian Hasbi Hasan di MA pada putusan pidana
- 3 April 2024
Tersangka kasus suap Mahkamah Agung, Awang Lazuardi Embat berjalan meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (11/4/2016). KPK memeriksa tiga tersangka kasus suap Mahkamah Agung untuk penundaan pengiriman putusan kasasi perkara di Mahkamah Agung pada kasus korupsi di Dermaga Labuhan Haji Lombok yakni Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna, Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi yang merupakan tersangka kasus suap Mahkamah Agung berjalan meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (11/4/2016). KPK memeriksa tiga tersangka kasus suap Mahkamah Agung untuk penundaan pengiriman putusan kasasi perkara di Mahkamah Agung pada kasus korupsi di Dermaga Labuhan Haji Lombok yakni Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna, Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna yang juga tersangka kasus suap Mahkamah Agung berjalan meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (11/4/2016). KPK memeriksa tiga tersangka kasus suap Mahkamah Agung untuk penundaan pengiriman putusan kasasi perkara di Mahkamah Agung pada kasus korupsi di Dermaga Labuhan Haji Lombok yakni Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna, Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna yang juga tersangka kasus suap Mahkamah Agung berjalan meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (11/4/2016). KPK memeriksa tiga tersangka kasus suap Mahkamah Agung untuk penundaan pengiriman putusan kasasi perkara di Mahkamah Agung pada kasus korupsi di Dermaga Labuhan Haji Lombok yakni Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna, Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna yang juga tersangka kasus suap Mahkamah Agung berjalan meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (11/4/2016). KPK memeriksa tiga tersangka kasus suap Mahkamah Agung untuk penundaan pengiriman putusan kasasi perkara di Mahkamah Agung pada kasus korupsi di Dermaga Labuhan Haji Lombok yakni Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna, Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)