Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Franky Haryanto (tengah) menjelaskan kronologis penangkapan pengedar narkoba IS dan FR saat gelar perkara di Mapolda Bali, Jumat (20/5/2016). Polisi menahan kedua tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 50,44 gram. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/ama/16)