Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan pemberian imunisasi COVID-19 sebagai imunisasi rutin untuk kelompok rentan di seluruh Indonesia mulai 1 Januari 2024 sebagai perlindungan dari penyakit tersebut.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.