ANTARA- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pemerintah juga banyak berkontribusi dalam membayarkan premi kepada  masyarakat. Saat ini pemerintah membayarkan iuran BPJS kesehatan bagi 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang termasuk golongan rakyat miskin dan tidak mampu.  (Erlangga Bregas / Egan Suryahartaji/Rayyan Kamal/Saras Krisvianti)