ANTARA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berupaya agar terpidana korupsi tidak dapat mencalonkan diri dalam pilkada mendatang. Ketua KPU RI Arief Budiman.menjelaskan dua alasan pelarangan adalah soal amanat pengelolan wilayah dan efek jera bagi koruptor. ( Ahmad Faishal Adnan/ Dudy Yanuwardhana/ Edwar Mukti)