ANTARA -Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) meminta semua pihak mematuhi protokol pelayanan transportasi publik guna mencegah penularan pandemi global virus corona atau COVID-19. Hal ini perlu untuk menjamin keefektifan kebijakan menjaga jarak aman atau social distancing.
(Ahmad Faishal Adnan/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)