ANTARA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Kamis malam 17 april, menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Sumatera Barat. Penerapan PSBB di Sumbar mulai efektif diterapkan pada Rabu 22 April 2020 hingga 5 Mei 2020.(Fandi Yogari Saputra/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)