ANTARA - Guna mencegah  dan mengendalikan penularan COVID-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melarang warga menggelar kegiatan lebaran dan sholat Idul Fitri di masjid. Bagi warga yang melanggar, akan mendapat sanksi tegas berupa pembubaran paksa. (Firman Eko Handy/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)