ANTARA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada Senin (7/12)  mengimbau kepada Rizieq Shihab menjalankan kewajibannya memenuhi panggilan penyidik kepolisian, dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Ia juga  memperingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi  proses penyidikan terhadap petugas, karena akan dilakukan tindakan tegas. 
(Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)