ANTARA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut sebagian lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras. (Erlangga Bregas Prakoso/Soni Namura/Ria Gracia Carolina S)
PBNU apresiasi Presiden cabut lampiran Perpres soal minuman keras
Rabu, 3 Maret 2021 12:27 WIB