ANTARA - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatera Barat kembali menempatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional tahap kedua tahun 2021 sebesar Rp250 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah (Bank Nagari). Dimana kepercayaan itu berdasarkan hasil penilaian atas laporan penyaluran kredit atas dana PEN pada Bank Nagari, yang ditingkatkan atau 'ter-leverage' 3,96 kali lipat dari jumlah penempatan. (Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)