ANTARA - Pegadaian Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara mencatat selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) permintaan kredit gadai di Provinsi Sulawesi Tenggara meningkat sebesar 1,2 persen. Sejauh ini realisasi kredit gadai di Sultra sudah mencapai 83,36 persen dari target tahuan 2021 ini sebesar Rp989 miliar.(Saharudin/Arif Prada/Sizuka)