ANTARA - Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Bambang Iriana Djajaatmadja mengapresiasi pelayanan publik berbasis HAM di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Namun, dia menyarankan agar bangunan itu direnovasi karena dinilai belum mampu mengakomodasi tingginya arus pelayanan sebelum pandemi COVID-19. (Pradanna Tampi/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)