ANTARA - Komnas HAM dalam waktu dekat akan mengundang ahli untuk mendalami rehabilitasi narkoba di kerangkeng yang terdapat di dalam rumah Bupati Langkat non-aktif. Berbagai temuan faktual yang dimiliki oleh Komnas HAM, nantinya akan dibawa untuk menyingkap apakah kasus tersebut dapat dikategorikan perbudakan modern. (Nabila Anisya Charisty/Andi Bagasela/Rinto A Navis)