ANTARA - Museum Provinsi Kalimantan Barat melakukan inventarisasi gerak dan langkah Tari Jepin yang berasal dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sebagai ragam budaya warisan leluhur, Rabu (9/2). Pencatatan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tersebut, sebagai wujud memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika peradaban dunia. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)