ANTARA - PT KAI Daop 8 Surabaya menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Malang, Jumat (18/2). Kerjasama bertujuan untuk menyelamatkan aset-aset PT KAI, terutama yang ada di kota Malang. Pasalnya, sejauh ini masih banyak aset PT KAI Daop 8 Surabaya, yang terindikasi dikuasi oleh pihak ketiga, maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Di tahap awal ini, pihak PT KAI Daop 8, melimpahkan 9 asetnya yang bermasalah di Kota Malang. (Achmad Syaiful Afandi/Fahrul Marwansyah/Risbeyhi)