ANTARA - Menteri Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, pemerintah mulai memberlakukan karantina tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai 1 Maret 2022 serta akan menguji coba kebijakan tanpa karantina bagi PPLN pada 14 Maret 2022 di Bali, namun dengan beberapa persyaratan. Jika uji coba di Bali berjalan dengan baik, maka kebijakan tanpa karantina bagi PPLN akan diperluas ke seluruh Indonesia mulai 1 April mendatang.
(Rijalul Vikry/Andi Bagasela/Rinto A Navis)