ANTARA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bayaran kompensasi bagi 142 korban terorisme masa lalu di wilayah Sulawesi Tengah. Kompensasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo yang didampingi Wakil Gubernur Sulteng, Ma'mun Amir serta anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, Jumat 4/3.(Rangga Musabar/Kristina Natalia/Soni Namura/Sizuka)