ANTARA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Rabu (9/3) menyatakan akan menaikkan Domestic Market Obligation (DMO) menjadi 30 persen, yang sebelumnya sebesar 20 persen. Ia mengungkapkan kebijakan tersebut diambil mengingat distribusi bahan baku minyak goreng saat ini belum normal di pasaran. (Helmut Timothy/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)