ANTARA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memusnahakan barang bukti narkoba jenis sabu seberat dua kilogram , hasil pengungkapan Bidang Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng bulan Januari hingga Februari 2022, di tiga wilayah. Barang bukti tersebut dimusnahkan secara serentak di halaman  Mapolda Kalteng dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irljen Pol Nanang Avianto pada Rabu (16/3) di Palangka  Raya, Kalimantan Tengah.
(Redianto Tumon Sp/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)