ANTARA -Kepolisian Republik Indonesia mengungkap penyelundupan narkotika berjenis sabu seberat 84 kilogram yang berasal dari jaringan narkotika Malaysia-Aceh. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal  Pol. Krisno Halomoan Siregar, Senin (21/3)  menyebut penyelundupan tersebut  diketahui dari adanya  informasi penjemputan narkotika jenis sabu dari Aceh ke perairan Malaysia dengan metode ship to ship.
(Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)