ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Kamis (24/3), melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis ganja seberat 16,1 kilogram dan sabu seberat 14 kilogram. Pemusnahan tersebut menjadi yang pertama kalinya dilakukan pada tahun  ini. (Aprizal Rachmad/Arif Prada/Nusantara Mulkan)