ANTARA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau kepada perusahaan di Jateng agar segera membayarkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada karyawannya, menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah. Bahkan untuk menangani permaslahan THR, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng pun membuka posko pengaduan THR di kantor Disnakertrans Provinsi maupun Kabupaten/Kota.(Fx. Suryo Wicaksono/Rayyan/Sizuka)