ANTARA - Menjelang hari raya Idul Fitiri 1443 Hijriyah/2022 Masehi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan olahan pangan secara lebih intensif di 1.900 titik. Pengawasan tidak hanya dilakukan di pusat-pusat ritel, gudang importir maupun distributor, tetapi juga menyasar hingga pendistribusian atau penjualan secara daring.
(Cahya Sari/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)