ANTARA - Sebanyak 2.260 narapidana beragama Islam di wilayah Sulawesi Tengah menerima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 Hijriah. Remisi tersebut diberikan kepada sejumlah narapidana Muslim yang telah memenuhi syarat. (Rangga Musabar/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)