(Antara)-Menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan, akibat melakukan tindakan melawan hukum, bukanlah akhir dari segalanya. Terkurung dalam jeruji besi, dan tingginya tembok penjara, juga bukan alasan bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan wanita kelas dua Kota Malang, untuk tidak berkreasi. Mereka masih bisa berkarya, mengembangkan bakat, dan merawat tubuhnya, di sebuah fasilitas pelatihan usaha, berupa salon kecantikan.