ANTARA -Sebanyak 42 peserta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Palangka Raya dan 48 pegawai ASN yang menangani Perindustrian di Kabupaten/ Kota se Kalimantan Tengah, mengikuti sosialisasi pendaftaran fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), desain kemasan dan izin usaha melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kegiatan yang berlangsung di Palangka Raya. Kalteng, Senin (30/5) ini, bertujuan untuk memberikan legalitas para UMKM dan data base bagi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng.     (Redianto Tumon Sp/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)