ANTARA - Komando Armada Republik Indonesia, Kamis (2/6), memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram di Markas Besar Koarmada I, Jakarta. Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetyawan menjelaskan kokain itu merupakan barang bukti penggagalan penyelundupan narkoba dengan nilai diperkirakan mencapai Rp1,25 triliun. (Afra Augesti/Nabila Charisty/Rayyan/Nusantara Mulkan)