ANTARA - Sebanyak 2022 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Jawa Tengah akhirnya bisa bernafas lega. Kini mereka sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya. (Firman Eko Handy/Arif Prada/Risbeyhi)