ANTARA - Sudah 119 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terselesaikan, sejak diluncurkan nya aplikasi elektronik E-Perda Rancak Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, pada Juni 2021. Sementara pada tahun 2020, hanya 60 Ranperda. Dengan adanya aplikasi E-Perda Rancak, pengurusan yang selama ini dilakukan secara manual, dan memakan waktu yang lama, kini bisa menghemat waktu Pemkab/ Pemkot maupun Pemprov yang akan mengurus pengajuan Ranperda. Layanan ini merupakan salah satu inovasi layanan publik Kementerian PANRB. (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)